Banyak
pertanyaan melintas dikuping saya yang selalu menjadi pertanyaan client
sehari-hari. Apakah Logo sama dengan Brand ? apa itu Logo Type ?
Trademark ? Merk ?
Mau tau jawabannya, mari kita susuri postingan saya.
Logo
Type muncul pada tahun 1810-1840, diartikan sebagai tulisan nama dari
sebuah perusahaan. Pada dasarnya logotype menggunakan tekhnik lettering
saja atau hanya menggunakan huruf.
Dalam
pengembangannya kini logo menjadi lebih rumit, makin unik dan mempunyai
perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Sedangkan fungsi dari logo
itu sendiri adalah :
1. Identitas diri. Untuk membedakannya dengan identitas milik orang lain.
2. Tanda kepemilikan. Untuk membedakan antara miliknya dengan milik orang lain.
3. Tanda Jaminan Kualitas.
4. Mencegah peniruan/pembajakan (kayaknya gak efektif diindonesia, he he he).
Logo
bisa memiliki banyak unsur, antara lain, tulisan, logogram, gambar,
ilustrasi, dan lain-lain. Banyak pula yang mengatakan bahwa logo
merupakan elemen gambar /simbol identitas visual.
LOGO GRAM
Bila
Logotype adalah elemen tulisan pada logo pada dewasa ini logo gram
sering disebutkan elemen gambar pada logo. Kemungkinan besar arti dari
Logo gram mengalami perubahan dikarenakan kemiripan kata dari Logo
Type.
Sebenarnya
Logo Gram adalah sebuah simbol tulisan yang mewakili sebuah kata/makna.
Sebagai contoh adalah : Angka-angka, dan lambang-lambang matematika.
"1" mewakili satu dan "+" mewakili tambah.
SIGNATURE
Berasal
dari bahasa latin yang berarti signare, yang berarti to mark, sign.
Selain berarti tanda tangan, signature secara umum juga karakteristik/
identitas/ tanda/ Ciri khusus yang diterapkan pada objek. Logo merupakan
signature dari sebuah entitas.
Namun
signature tidak terbatas pada visual saja. Signature bisa merupakan
jenis audio/ suara/ musik juga sering disebut dengan Signature. Sebagai
contoh signature adalah sebuah nada diakhir iklan pada Intel. Terbayang
kan bagaimana suaranya, yah itu bisa dikatakan sebagai signature.
TRADE MARK
Trade mark ini diartikan sebagai merk dagang.
WORD MARK
Wordmark adalah Logo yang terdiri dari tulisan saja, serupa dengan makna awal mula istilah Logotype.
MERK DAGANG
Untuk merk kita bisa mengutip pengertiannya lewat Dirjen Hakki, yaitu :
"
Merk adalah suatu 'tanda' yang berupa gambar, nama kata, huruf-huruf,
angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut
yang memiliki daya pembeda dan digunakan dakan kegiatan perdagangan
barang dan jasa".
Sedangkan merk dagang menurut Dirjen Hakki adalah :
"merk
yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau
beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan
dengan barang-barang yang sejenis"
Merk juga sering disebut dengan logo atau Brand.
BRAND
Untuk
kata Brand ini banyak pandangan yang mengatakan berbeda-beda.
Masing-masing memiliki persepsi sendiri-sendiri seperti pada pandangan
marketing, advertising, desain grafis, semiotic, psikologis, dll.
Karena
itu Brand memiliki definisi yang sangat luas. Menurut dari Alina
Wheeler menulis dalam bukunya "Designing Brand Indentity" : "makna brand
dapat berubah sesuai dengan konteksnya". Kadang Brand dapat menjadi
kata benda, kadang sebagai kata kerja.
Kadang brand bisa menjadi sama dengan nama perusahaan, Pengalaman Perusahaan, dan harapan konsumen.
Sedangkan Branding adalah kegiatan membangun Brand. Membuat identitas termasuk logo termasuk dari kegiatan Branding.
Jika
kita analogikan kepada manusia Logo itu wajahnya manusia, Identitas itu
penampilan fisiknya termasuk wajah (logo) Brand adalah keseluruhan dari
manusia.
Refrensi :
Buku Logo, Surianto rustam, ssn
Salam Kreatif
Arie fabian
Buku Logo, Surianto rustam, ssn
Salam Kreatif
Arie fabian
Comments
Post a Comment